Kamis, 06 Juni 2013

MITRA JASA SURABAYA ( Jasa Perijinan dan Usaha Surabaya )


Jasa Perijinan Dan Usaha Surabaya 

Bersama ini perkenalkan terlebih dahulu kami Mitra Jasa Surabaya adalah suatu perusahaan yang bergerak khususnya dibidang Jasa Perijinan dan Usaha, layanan kami memberikan berbagai layanan Jasa meliputi pembuatan suatu badan hukum (PT. CV. UD atau Yayasan), Pengurusan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK), Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL), Sertifikat, Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Ijin HO, dll.

SURABAYA sebagai kota metropolis adalah pusat atau sentra  kegiatan  industri dan perdagangan menjanjikan dan memberikan provit besar bagi para pelaku pasar, baik dari level besar sampai terkecil. 

Adanya legalitas pada sebuah perusahaan sangat di butuhkan dalam setiap transaksi  bisnis sebagai kepercayaan antara produsen dan konsumen. 

Hal inilah terkadang pengusaha belum mengerti, khususnya membentuk usaha baru, baik perijinannya, syaratnya yang harus dipenuhi. Persyaratan apa saja yang diperlukan untuk mendirikan usaha di pemerintah kota ataupun pemerintah daerah pada khususnya. Keterbatasan waktu dan biaya pengurusan menjadi kendala dan kesulitan bagi pengusaha baru untuk membangun usahanya.

Keterbatasan Waktu itulah Kami Mitra Jasa Surabaya memberi kemudahan dalam pengurusan Ijin Usaha yang Anda inginkan, jasa kami meliputi diantarnya            yaitu : Jasa Ijin Usaha pembuatan/pendirian UD (Usaha Dagang), Jasa pembuatan/pendirian Yayasan, Jasa pembuatan/pendirian CV (Commanditaire Vennootschap), Jasa pembuatan/pendirian PT (Perseroan Terbatas), pengurusan dan pembuatan Ijin SIUP, SKRK, IMB, HO, Dll.

MENGAKOMODIR PENGURUSAN IJIN SIUP, SKRK, IMB. IJIN HO
Rumah sepadan sungai
Perkembangan industri perdagangan yang cukup pesat di KOTA SURABAYA, persaingan usaha yang begitu ketat, pemerintah kota semakin gencar dalam penataan dan rencana kota di lakukan, peraturan-peraturan baru dalam pendirian dan peruntukan bangunan dalam hal ini dilakukan oleh dinas terkait, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang sebagai pelaksana, bertujuan untuk menata perencanaan kota dengan baik.
Tetapi masih banyak bangunan-bangunan yang berdiri dengan peruntukan atau fungsi yang keliru atau juga berdiri tanpa memperhatikan ijin dalam rencana tata kota yang pada akhirnya merugikan masyarakat sendiri dan kedua belah pihak. hal tersebut terjadi dikarenakan kekurangtahuan masyarakat dan mungkin juga karena kurangnya sosialisasi pemerintah kota.

MITRA JASA SURABAYA memberikan keinginan pengusaha dengan bentuk layanan dalam bidang pengurusan SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota), IMB (Ijin Mendirikan Bangunan ). IJIN HO  DLL. Bukan hanya berorientasi provit tetapi bertujuan Membantu Masyarakat agar dapat hidup dan beraktivitas dengan nyaman dan aman.

Dari pembuatan legalitas usaha dan perijinan tersebut tentunya membutuhkan syarat syarat yang harus di penuhi Sesuai kebutuhan dalam pengurusan dokumen sebelum akhirnya di proses dan menghasilkan dokumen Resmi sebagai penunjang legalitas perusahaan. syarat -syarat dan dokumen yang dihasilkan akan di bahas pada halaman lain di blog ini.