SYARAT PEMBUATAN PENDIRIAN CV ( COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP )

PENGURUSAN PENDIRIAN CV   ( Commanditaire Vennootschap ) 
dengan syarat syarat :

1. Copy KTP oleh para pendiri min 2 orang ( Diusahakan Bukan Suami Istri )

2. Surat Keterangan bertempat tinggal Atau Domisili

3. Copy NPWP pribadi ( bila tidak ada  akan di uruskan )

4. pas foto berwarna ukuran 3x4 ( 4 lembar  Colour ) yang bertindak sbg direktur

5. Menyiapkan nama Perusahaan Atau nama CV, bidang usaha,
    serta kepemilikan modal awal

6. Kedudukan Usaha dan jenis usaha

7. Persyaratan lainnya ( bila diperlukan )

 Dari pengurusan pembuatan cv ini akan menghasilkan:

1. Akta Notaris. ( pengesahan CV yang diketahui dan Tandatangani  NOTARIS )

2. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).Untuk perusahaan

3. Pengesahan Pengadilan Negeri
.
4. Surat Ijin Usaha Perdagangan ( SIUP )

5. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar