Tidak itu saja dengan SKRK kita dapat mengetahui letak bangunan rumah atau tempat kita apakah Telah sesuai dengan perencanaan kota.
Syarat Syarat pengurusan SKRK ( SURAT KETERANGAN RENCANA KOTA )
- Mengisi formulir yang telah disediakan
- Copy KTP
- Copy SPPT PBB dan tanda pelunasan PBB tahun berjalan
- Apabila berbentuk badan usaha harus menyertakan copy akte pendirian dan akte perubahan yang telah di legalisir oleh instansi yang bersangkutan
- Menyertakan pula copy legalisir SK dari kehakiman ( bila dalam bentuk badan usaha )
- Copy Akte tanah atau kepemilikan tanah yang telah di legalisir
- Bukti persetujuan Tetangga yang berdekatan
- Site plan asli
- Gambar denah bangunan, nilai investasi, jumlah tenaga kerja dan pengelolaan/pembuangan limbah
- Untuk Tempat Ibadah diwajibkan pula menyertakan Rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama, Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya dan Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat
Untuk pengurusan revisi skrk bisa ? Karena skrk yg Uda jadi membuat bangunan saya terpotong 3 meter yg depan...padahal posisi dlm kampung
BalasHapus