SYARAT PEMBUATAN PENDIRIAN PT ( Perseroan Terbatas )

PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS ( PT )

Dalam Pembuatan PT tentunya agak berbeda dengan Pembuatan CV
Karena Berkenaan Dengan Lingkup Yang lebih besar dan berkenaan dengan Kemaslahatan orang banyak
Dimana Akte PT ini Memuat anggaran dasar yang telah diatur pada UU nomor 40 Tahun 2007 pasal 15.

PERSYARATAN :
1.    Menyiapkan Nama perusahaan (Min.3 nama) Yang akan di daftarkan
2.    Susunan Pengurus yang akan bertindak sebagai Direksi, komisaris dan pemegang saham
3.    Copy KTP, Kartu keluarga dan NPWP para Pendiri
4.    Pass Photo Berwarna ( 3X4 )                
5.    Besar kecilnya saham (KOMPOSISi)
6.    Bidang Usaha ( perdagangan, jasa,agen,kontraktor )
7.    Alamat Perusahaan
8.    disiapkan pula Surat kepemilikan Tanah/Rumah pada alamat perusahaan  ( Akte tanah )
      ( Jika Kontrak Menyiapkan surat kontrak )
 
Dokumen Legal Yang akan di Hasilkan :
1.    Akte Pendirian Perusahaan Yang Di sah kan Notaris
2.    SK/ Surat keputusan Kehakiman dan HAM
3.    NPWP dan surat keterangan terdaftar Perusahaan
4.    Susunan Direksi,komisaris dan pemegang saham
5.    SIUP / Ijin Teknis
6.    Tanda Daftar Perusahaan
7.    Surat Keterangan Domisili Perusahaan ( di urus bila akte telah Jadi )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar